crossorigin="anonymous">

Kantor KCP BTN Sumber, Cirebon Digerudug LSM CIB dan Masyarakat

CyberTNI.id | CIREBON, 11-06-2026 — Ratusan Warga Masyarakat mengadakan aksi masa di KCP Sumber yang beralamat di Jl. R.Dewi Sartika No.118, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk penyampaian aspirasi tuntutan masyarakat merasa menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan skema bisnis Bank Raya Indonesia dan PT. Mahakarya Berkah Madani dalam usaha Budidaya atau perternakan Madu Lanceng

Ketua LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB) Miryanto didampingi Skretaris Andrian Krisdianto mengatakan kepada CyberTNI.Id, bahwa Sesuai Suat Aksi Nomor: 629/SP/CIB/VI/2026, untuk menindaklanjuti hasil audiensi terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dalam aksi tersebut menuntut pimpinan kepala cabang Bank BTN

Lebih lanjut ungkap Miryanto, “Kami, bersama masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak Bank tersebut, berdasarkan surat berharga masih ditahan pihak Bank, para korban telah memberkan surat kuasa khusus pada kami, Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Bersatu (CIB)

Atas desakan warga masyarakat yang merasa tertipu, maka masyarakat harus menuntut pihak Bank untuk dapat menjelaskan dan menerangkan secara transparan berkaitan dengan adanya perjanjian bisnis yang dilaksanakan antara pihak Bank Raya Indonesia Cabang Cirebon bersama dengan PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) sebagai penyedia modal usaha budidaya perternakan madu lanceng

Disisi lain, Bahwa diduga terdapat niat dan upaya perbuatan melawan hukum atau dugaan persengkongkolan dalam proses pemilihan dan penentuan bank sebagai penyedia modal antar MBM dan pihak Bank, dalam penyediaan modal usah,. Bahwa masyarakat atau nasabah tidak pernah menerima uang tunai dari Bank Raya Indonesia Cabang Cirebon, melainkan hanya mendapatkan stup atau tempat budidaya madu klanceng yang di berikan PT. MBM

Dalam penyediaan modal antara Bank Raya Indonesia Cabank Cirebon dan PT. MBM tersebut pihak Bank, meminta dan menahan jaminan milik masyarakatatas modal yang diberikan dalam pelaksanaan usaha PT. MBM berupa surat berharga berbentuk Sertifikat, AJB, dan BPKB kendaraan

Hingga sekarang Masyarakat menuntut terhadap pihak pimpinan pimpinan agar mengembalikan surat-surat penting milik warga masyarakat untuk mengembalikan, debgan adanya tuntutan para korban, maka kami berharap kepada pemerintah melalui Bank Indonesia KCP Cirebon serta otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Cirebon Juga harus turut hadir dalam mengawal aspirasi masyarakat, agar masyarakat terasa dilindungi haknya sebagai mana yang diatur dalam perundangan yang berlaku di Indonesia, tuturnya.

 

 

MOCH MANSUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *