crossorigin="anonymous">

Demo Tuntut Hak Pelebaran Jalan Berujung Dugaan Pemukulan, Warga Bandarkedungmulyo Lapor Polisi

CyberTNI.id | JOMBANG – Aksi demonstrasi warga di depan pabrik Hendsam yang berada di Desa Kedungasem, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berujung dugaan tindak pemukulan terhadap salah satu peserta aksi. Korban bernama Sutikno (54), warga Desa Kedungabus, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTLP/B/184/V/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Mei 2026, laporan tersebut diterima oleh Polres Jombang atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Kedungasem, Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat itu korban bersama warga lainnya menggelar aksi demo di depan pabrik Hendsam guna menuntut pembayaran pekerjaan pelebaran jalan di sekitar area pabrik.

Dalam laporan polisi yang diterima media ini, korban mengaku didatangi seseorang berinisial Heru. Terlapor disebut melakukan tindakan kekerasan dengan cara menampar menggunakan tangan dan mengenai bagian pelipis kiri korban sebanyak satu kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjolan pada bagian pelipis sebelah kiri dan kemudian melaporkan insiden itu ke Polres Jombang untuk diproses secara hukum.

“Korban sudah membuat laporan resmi dan berharap ada tindak lanjut serta penegakan hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ujar sumber yang mengetahui proses pelaporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun manajemen pabrik terkait insiden tersebut. Polisi dikabarkan masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar, terlebih aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat mengenai hak pembayaran pekerjaan pelebaran jalan di lingkungan pabrik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *