Diduga Diancam dan Ditawari Suap, LSM-KCBI Minta Aparat Usut Dugaan Pengiriman Batubara Tanpa Izin

CyberTNI.id | SUMSEL, OKU TIMUR – Dugaan pengiriman batubara tanpa izin yang disebut-sebut menggunakan dokumen atas nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) terus menjadi perhatian. LSM Komunitas Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) mengaku menerima intimidasi, ancaman, hingga dugaan upaya penyuapan setelah mengungkap persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Fakta yang Diklaim LSM-KCBI

Menurut keterangan LSM-KCBI, terdapat sejumlah peristiwa yang mereka alami setelah melaporkan dugaan aktivitas tersebut, antara lain:

  1. Mengaku mendapat ancaman dan intimidasi.
    LSM-KCBI menyatakan pihak yang mengaku mewakili PT LKA mendatangi Koordinator Wilayah Sumatera Selatan dengan nada tinggi, mengeluarkan kata-kata kasar, serta diduga menyampaikan ancaman agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.
  2. Dugaan upaya penyuapan.
    LSM-KCBI juga mengklaim adanya tawaran sejumlah uang dan keuntungan bulanan agar menghentikan pengungkapan kasus serta tidak meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum.
  3. Klaim telah “melobi” aparat penegak hukum.
    Menurut LSM-KCBI, pihak tersebut juga menyampaikan pernyataan bahwa mereka telah “melobi” jajaran Polres hingga Polda Sumatera Selatan sehingga merasa tidak akan tersentuh proses hukum.
    LSM-KCBI menilai pernyataan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran maupun konteks sebenarnya.

 

LSM-KCBI Desak Kapolda Sumsel

Atas peristiwa tersebut, LSM-KCBI meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk:

  • Mengusut dugaan ancaman dan upaya penyuapan terhadap pelapor.
  • Menelusuri kebenaran klaim mengenai adanya “lobi” terhadap aparat penegak hukum.
  • Memberikan perlindungan kepada pelapor agar proses hukum dapat berjalan tanpa intimidasi.
  • Menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum oleh pihak mana pun.

 

Minta Pengawasan Mabes Polri dan KPK

LSM-KCBI juga meminta Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penanganan perkara apabila diperlukan, sehingga proses hukum dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.

 

Pernyataan Ketua Umum LSM-KCBI

Ketua Umum LSM-KCBI, Joel B. Simbolon, S.H., S.Kom., menyatakan organisasinya tetap berkomitmen mengawal persoalan tersebut.

“Semakin besar tekanan yang kami rasakan, semakin kuat komitmen kami untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Kami berharap seluruh dugaan yang muncul dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan,” ujar Joel.

 

Sikap LSM-KCBI

LSM-KCBI menegaskan:

  • Tetap mengawal dugaan kasus tersebut sesuai koridor hukum.
  • Menolak segala bentuk intimidasi maupun dugaan penyuapan.
  • Siap menyerahkan dokumen, data, dan keterangan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.
  • Mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tuduhan dan pernyataan yang disampaikan oleh LSM-KCBI. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *