GNTP Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Program Desa Berdaya Gambiran ke Kejari Banyuwangi, Minta Segera Ditindaklanjuti

CyberTNI.id | BANYUWANGI, 13 Oktober 2026 — Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) secara resmi telah menyerahkan surat pengaduan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Senin, 12 Oktober 2026.

Surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Hery Wijatmoko, S.H. bersama Drs. Takiudin, dari Bidang Pengawasan Kinerja Pemerintah DPP GNTP. Kedatangan perwakilan GNTP diterima langsung oleh Issandi Hakim, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Penyerahan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen GNTP dalam menjalankan fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran publik, serta pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

GNTP Berharap Pengaduan Segera Ditindaklanjuti

Ketua Umum GNTP, RASYIDI, C.PM., C.LOP., ( Didik Castielo) berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami, pengaduan yang telah diserahkan oleh tim GNTP dapat segera ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional. Kami ingin setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik memperoleh perhatian dan kejelasan, sehingga apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Didik.

Menurutnya, GNTP menjalankan pengawasan dengan membawa informasi dan pengaduan masyarakat untuk diuji berdasarkan dokumen, fakta lapangan, serta hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan sesuatu sebelum ada pemeriksaan. Namun, kami berharap setiap persoalan yang menyangkut program pemerintah dan anggaran publik dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Apresiasi kepada Kasi Intel Kejari Banyuwangi

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum GNTP juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Issandi Hakim, S.H., M.H., selaku Kasi Intel Kejari Banyuwangi, yang telah menerima secara langsung perwakilan GNTP saat menyerahkan surat pengaduan.

“GNTP menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Issandi Hakim, S.H., M.H., yang telah berkenan menemui dan menerima perwakilan GNTP. Bagi kami, penerimaan tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum,” ujar Didik.

GNTP berharap komunikasi dan koordinasi yang baik tersebut dapat berlanjut dalam proses penelaahan pengaduan, dengan tetap menghormati kewenangan, prosedur, dan independensi Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Mengawal Program Publik agar Tepat Sasaran

Pengaduan GNTP berkaitan dengan sejumlah hal yang perlu diverifikasi dalam pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Gambiran, termasuk status aset yang digunakan, keberadaan dan keberlanjutan hasil kegiatan, dokumen pembentukan tim pelaksana, serta kesesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran dengan ketentuan program.

GNTP menegaskan bahwa berbagai hal tersebut masih merupakan materi pengaduan yang perlu diperiksa dan diklarifikasi melalui dokumen resmi serta pemeriksaan lapangan. GNTP tidak bermaksud membangun kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan oleh pihak berwenang.

“Tujuan kami sederhana: memastikan program yang menggunakan anggaran publik benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat kepada masyarakat. Apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, tentu hal itu harus dijelaskan berdasarkan dokumen dan fakta. Namun, jika ditemukan penyimpangan, kami berharap ada tindak lanjut sesuai hukum,” tegas Didik.

GNTP Akan Terus Mengawal

GNTP menyatakan akan terus memantau perkembangan pengaduan yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi. GNTP juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tindak lanjut pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pengawasan publik bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan bertanggung jawab. Kami berharap laporan ini memperoleh tindak lanjut yang proporsional dan tidak berhenti hanya pada penerimaan surat,” tutup Didik.

GERAKAN NASIONAL TRANSPARANSI PUBLIK (GNTP)
Mengawal transparansi, mendorong akuntabilitas, dan memperjuangkan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *