CyberTNI.id | JAKARTA,Minggu (19/7/2026) – Direktur LBH Jati Raga, Gus Leman, melalui siaran pers menyatakan dirinya siap menghadirkan layanan bantuan hukum bertajuk “Gus Leman 911” untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil yang merasa tidak memperoleh keadilan.
Dalam pernyataannya, Gus Leman menyebut masyarakat kecil yang mengalami ketidakadilan membutuhkan akses bantuan hukum yang mudah dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga menyampaikan harapannya agar pengacara Hotman Paris lebih memfokuskan diri pada penanganan perkara-perkara korupsi.
Gus Leman, yang juga merupakan mantan Pentolan DPP Bidang Hukum dan HAM JATMI serta pendekar dari Perguruan Persilatan Tenaga Dalam Raga Jati Banjarnegara, mengaku selama ini mengapresiasi kiprah Hotman Paris dalam menangani berbagai perkara yang mendapat perhatian publik. Menurutnya, banyak kasus yang diangkat Hotman memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Namun demikian, Gus Leman menyatakan pandangannya bahwa keputusan Hotman Paris memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menimbulkan kekecewaan di sebagian kalangan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi Gus Leman.
Meski menyampaikan kritik, Gus Leman tetap mendoakan agar Hotman Paris senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan. Ia menegaskan tidak menginginkan siapa pun mengalami musibah atau sakit.
Gus Leman juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana menjalin komunikasi langsung dengan Hotman Paris, namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Frank, putra Hotman Paris, yang menurutnya telah memberikan sudut pandang tersendiri kepada publik mengenai sosok ayahnya.
Di akhir keterangannya, Gus Leman membuka kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta, yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma melalui layanan Gus Leman 911. Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan hukum dapat menghubungi nomor 0878-9074-8799.
(Nang)












