crossorigin="anonymous">

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

CyberTNI.id | JAKARTA – Minggu (19/7/2026) – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepada awak media, Hotman menyatakan surat kuasa telah diterimanya pada Minggu pagi. Ia juga membenarkan kehadirannya di Gedung Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie dalam menjalani pemeriksaan.

“Ya, resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman saat dikonfirmasi mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Hotman juga menyampaikan bahwa Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” kata Hotman.

Sebelumnya, penanganan perkara yang menjerat Febrie sempat ditangani oleh Kepolisian sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses lebih lanjut.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa, atau dikenal sebagai Tim 9, untuk melanjutkan proses penyidikan. Tim tersebut mayoritas diisi oleh jaksa yang memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkembangan perkara ini masih terus berlangsung, dan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *