CyberTNI.id|LUMAJANG,Jumat (15/5/2026) — Kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang sempat di-OTT langsung oleh Bunda Indah beberapa bulan lalu
Saat itu kasus ini sempat jadi sorotan warga Lumajang. Truck, tandon berisi sekitar 1.000 liter solar subsidi, hingga sejumlah kendaraan ikut diamankan.
Namun setelah proses penyelidikan berjalan beberapa bulan, Polres Lumajang menyebut penyidikan kasus tersebut kemungkinan akan dihentikan (SP3).
Alasannya, penyidik disebut belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penimbunan solar subsidi tersebut.
“Jadi, terakhir itu hasil pemeriksaan dan keterangan ahli kalau dari segi pidana tidak ada,” terang Kapolres Lumajang. AKBP Alex Sandy Siregar.
Menurutnya, hal itu hanya berupa pelanggaran administrasi yang tidak mengikat, karena perkara ini bersifat perorangan.
(Nang)












