CyberTNI.id| NGAWI,Jumat (29/5/2026) — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah Kantor Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Perum Perhutani Ngawi yang berada di Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan setelah kasus dugaan korupsi pengangkutan kayu di Perum Perhutani KPH Ngawi naik ke penyidikan.
Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, menyatakan bahwa tim menggeledah kantor TPK Banjarejo pada Senin, 25 Mei 2026. “Penggeledahan dan penyitaan rangkaian penyidikan untuk mencari alat bukti guna menemukan tersangka,” kata Danang
Menurut Danang, penggeledahan dilakukan setelah kasus itu naik ke tahap penyidikan. Selama lima jam menggeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta empat alat berat.
Keempat alat berat yang disita berupa dua unit forklift dan dua unit excavator capit yang berada di area penimbunan kayu Danang mengatakan, dugaan korupsi di KPH Ngawi fokus pada proses pengangkutan kayu di internal Perhutani Ngawi.
Untuk itu, selain menyita dokumen administrasi, penyidik juga menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas mobilitas kayu di lokasi penimbunan.
(Nang)












