CyberTNI.id|Kota MALANG,Kamis (25/6/2026) — Sebanyak dua orang aparatur sipil negara (ASN) abal-abal ditangkap Polres Malang, lantaran nekat melakukan penipuan dengan mengaku sebagai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Keduanya berinisial H (40) dan B (28) warga Malang Kota. Modusnya, kedua pelaku mengaku sebagai ASN Provinsi Jatim, lengkap dengan menggunakan seragam ASN dan name tag seolah-olah dari orangnya Gubernur Jatim.
“Kemudian, mereka menggelar sosialisasi program pemberdayaan UMKM mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ke beberapa pemerintah desa di Kabupaten Malang,” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Fahmi Amarullah,
Dalam sosialisasi itu, keduanya menjanjikan berbagai keuntungan bagi warga yang bergabung, mulai dari bantuan usaha, bantuan pemerintah hingga kemudahan perizinan.
Untuk bergabung dalam program itu, warga diwajibkan membayar simpanan pokok. Paket yang ditawarkan minimal beranggotakan 200 orang dengan iuran Rp 100.000 per orang.
“Lantas, kepala desa menalangi untuk 200 orang tersebut, untuk masing-masing simpanan pokok Rp 100.000 dan terdapat juga 27 warga yang sudah membayar simpanan pokok untuk tergabung dengan koperasi,” kata Fahmi.
Akibat aksi kedua pelaku, ada beberapa desa di Kabupaten Malang yang sudah menjadi korban. Di antaranya Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, hingga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Dari hasil penyelidikan, Fahmi menyebut, Polisi menemukan fakta bahwa seluruh program yang ditawarkan tidak memiliki dasar hukum maupun keterkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kedua pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan seniman,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Polisi mengamankan uang sekitar Rp 22 juta yang diduga berasal dari hasil pungutan terhadap masyarakat.
Selain itu, Polisi juga menduga para pelaku berencana memperluas aksinya ke wilayah lain.
(Nang)












