Pemkab Madiun Kebut Sertifikasi Aset, 515 Bidang Tanah Ditarget Rampung 2026

CyberTNI.id|MADIUN,Rabu (22/4/2026) —Pemkab Madiun kebut sertifikasi aset. Masih ada 515 bidang tanah belum mengantongi legalitas dan ditarget rampung tahun ini.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, saat ini 4.105 bidang telah tersertifikasi.

Angka itu setara 88,8 persen dari total aset. “Masih kurang 515 bidang atau 11,2 persen.

Menurut dia, kendala utama berasal dari administrasi lama yang belum tertib.

Selain itu, keberadaan ahli waris juga sulit dilacak. Bahkan, ada yang berada di luar negeri.

“Ada yang harus ditelusuri sampai ke Belanda,” imbuh bupati.

Mayoritas aset berupa tanah, termasuk kantor pemerintahan di tingkat kecamatan.

Persoalan tersebut dipicu pencatatan masa lalu yang belum rapi.

Pemkab kini melakukan pembenahan menyeluruh untuk memastikan kepastian hukum.

“Sekarang kami benahi agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, pemkab menggandeng kejaksaan guna memperoleh legal opinion, terutama pada aset yang tidak memiliki kejelasan ahli waris.

“Kalau tidak ada ahli waris, kami minta pendapat hukum,” jelasnya.

Pengamanan aset dilakukan melalui dua pendekatan, yakni hukum dan fisik.

Secara hukum melalui sertifikasi dan kelengkapan dokumen. Secara fisik melalui penataan serta pelabelan aset.

Selain itu, pemkab mengoptimalkan digitalisasi melalui aplikasi SIMDA BMD dan E-BMD untuk memperkuat pencatatan dan validitas data.

Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Kami dorong transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *