Polisi Amankan Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen

CyberTNI.id | KEBUMEN Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video pendek yang merekam kejadian viral di sejumlah media sosial dan beredar melalui pesan berantai.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKBP Putu, Sabtu (15/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa perundungan terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Polisi membawa terduga pelaku ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Selain memeriksa pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian. Polisi akan meminta keterangan tambahan dari saksi yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” kata Kapolres.

Polres Kebumen berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diperoleh.

Kapolres meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban, terutama karena perkara ini melibatkan anak. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan ketentuan hukum anak.

 

Imam R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *