Polres Tulungagung Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Pelaku Jual Pertalite ke Pom Mini

CyberTNI.id|TULUNGAGUNG-Kamis (30/4/2026) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Tersangka menjual kembali BBM subsidi yang dibeli dari SPBU ke pom mini untuk mencari keuntungan pribadi, (29/04/2026). Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite, polisi telah menangkap tersangka berinisal S (49) warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa timur.

“Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite. Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya. Pada tanggal 19 April 2026, diketahui tersangka melakukan pembelian BBM jenis pertalite di SPBU Desa Jarakan Kecamatan Gondang dan SPBU Desa Mojosari, Kecamatan Kauman. Tersangka membeli BBM subsidi pertalite menggunakan mobil Toyota Kijang nopol AG 1452 YD. “Pertalite yang dibeli tersangka ditampung ke mobil Toyota Kijang dengan dua barcode berbeda.

Setiap kali datang ke SPBU tersangka membeli BBM subsidi pertalite sebanyak 40 liter,” terangnya. Setelah melakukan pembelian BBM subsidi pertalite, tersangka membawa pulang dan memindahkan ke galon. Pemindahan BBM menggunakan ember yang sudah dimodifikasi dan diletakan di bawah tangki mobil. “Galon yang menjadi tempat penampungan sementara berkapasitas 15 liter,” jelasnya. Tersangka kemudian memindahkan BBM yang ditampung di galon dipindahkan lagi ke mesin pom mini.

Setelah itu, tersangka menjual kembali BBM pertalite kepada masyarakat secara langsung.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *