CyberTNI.id | CIREBON, 03-05-2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon, Ringkus seorang pemuda berinisial AS (22), saat membawa puluhan Butir Narkoba disaku tas slempang, saat mengedarkan terhadap pemakainya, AS ditangkap Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan kepada awak media menyangkut penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Desa Gemulung Lebak. “Petugas mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin edar,” ujar Imara dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 60 tablet Trihexyphenidyl dan 45 tablet Tramadol yang disimpan dalam tas selempang hitam. Selain itu, turut diamankan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp245 ribu, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan tersangka, untuk mengedarkan obat terlarang tetsebut
Masih menurut Kapolresta Kombes Pol. Imara, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran petugas. Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan kembali, “Seluruh barang bukti beserta tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Disisi lain, anggota Satresnarkoba Polresta Cirebon juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul obat keras tersebut, bilamana dari hasil pengembangan salah seorang teman tersangka R yang berhasil melarikan diri, kini sedang dalam pengejaran Anggota
Harapan “Kami, siapapun yang mengedarkan obat terlarang akan ditindak secara tegas tidak pandang bulu dan dikenakan hukum, agar pare pengedar jerah tidak mengulangi lagi perbuatannya, demi menyelamatkan generasi muda tidak mengenal obat terlarang tersebut.
MOCH MANSUR












