Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan dalam Kerjasama Bisnis

CyberTNI.id|JAKARTA,Kamis (20/8/2026) — Kabar mengejutkan datang dari artis Ruben Onsu. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam kerja sama bisnis.

Kasus ini bermula dari adanya kerja sama bisnis. Ruben disebut menawarkan kerja sama kepada seorang korban yang kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan kesepakatan mendapatkan keuntungan.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan disebut belum diterima dan modal juga belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 22 Agustus 2025.

Penyidikan perkara berlanjut hingga polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Setelah dilakukan gelar perkara, Ruben akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut kerja sama tersebut berkaitan dengan jual-beli produk. Sementara detail mengenai bisnis dan dugaan kerugiannya masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Status tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Ruben masih memiliki hak untuk membela diri dan perkara tersebut nantinya akan dibuktikan melalui proses hukum.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *