CyberTNI.id | PURBALINGGA — Suasana meriah menyelimuti Perumahan Griya Abdi Kencana, Kelurahan Purbalingga Wetan, Sabtu (4/7/2026).
Satlantas Polres Purbalingga bersama warga setempat secara resmi mendeklarasikan “Kampung Tertib Lalu Lintas”, sebuah inisiatif yang menggabungkan edukasi, layanan publik, dan komitmen komunitas untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

Acara pembentukan kampung dimulai dengan senam bersama, diikuti pembacaan dan penandatanganan deklarasi kampung lalu lintas, serta doorprize yang memeriahkan suasana. Untuk memudahkan warga, panitia menyediakan layanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah, melalui PS Kanit Kamsel Aipda Teguh Riyanto, menjelaskan bahwa program ini dirancang tidak sekadar seremonial: “Deklarasi ini menjadi komitmen bersama warga untuk menjadikan lingkungan perumahan sebagai kampung tertib lalu lintas,” kata Aipda Teguh.

Tujuan program:
Meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas di level komunitas.
Memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Menjadikan kampung sebagai pusat edukasi dan contoh kepatuhan terhadap aturan demi terwujudnya kamseltibcarlantas.
Warga Griya Abdi Kencana menyambut inisiatif tersebut antusias. Salah satu warga, Suselo, menegaskan dukungannya: “Kami sudah sepakat menjadikan perumahan ini kampung tertib lalu lintas. Harapannya setiap warga bisa menjadi contoh untuk tertib demi keselamatan bersama.”
Satlantas menegaskan program serupa akan direplikasi di lingkungan lain sebagai upaya berkelanjutan membentuk budaya tertib dan menurunkan angka pelanggaran.
Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi saat program digelar di wilayahnya.
Imam












