Sudaryono Kepala BGN Duga Ada Keterlibatan Dadan Cs di Balik Rekening Fiktif MBG Ilegal Senilai Rp 311 Miliar

CyberTNI.id | Jakarta,Sabtu (1/8/2026) — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat BGN terdahulu di balik temuan 414 rekening fiktif dan ganda pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Manuver ilegal ini sempat memunculkan kerugian negara yang mencapai Rp311,2 miliar.

Dugaan tersebut mencuat setelah BGN memonitor dan memverifikasi 27.469 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPBG) di berbagai daerah.

Hasilnya, ditemukan aliran dana ke rekening-rekening penampung milik dapur yang belum beroperasi.

Saat ditanya awak media mengenai kemungkinan afiliasi kasus ini dengan petinggi BGN lama yang tengah tersangkut masalah hukum, Sudaryono membenarkan adanya kecurigaan ke arah sana.

Namun, ia menyerahkan proses pembuktian kepada pihak berwajib.

“Jadi, kami menduga ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya ganda atau dapur itu belum beroperasi. Kami menduga ada oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN

Adapun pejabat BGN lama yang dimaksud adalah tiga pejabat BGN yang kini sedang bermasalah hukum. Di antaranya, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Lebih lanjut, Sudaryono membeberkan dua kemungkinan motif oknum terdahulu memuluskan transfer dana ke ratusan rekening bermasalah tersebut.

Motif pertama mengarah pada tindak pidana murni, sementara motif kedua berkaitan dengan manipulasi administrasi untuk memoles kinerja lembaga.

“Apakah misalnya tentu saja ada dua motivasinyamotivasi mens rea kejahatan atau yang satu lagi. Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau mencuri uangnya. Atau bisa jadi, misalnya kami menduga dugaan yang bukan pelanggaran korupsi atau tindak pidana korupsi adalah dia hanya ingin mengirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,” paparnya.

Apapun motif di baliknya, Sudaryono menegaskan bahwa BGN telah menyerahkan seluruh data hasil penyisiran tersebut kepada aparat hukum. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk mencuri, ngentit, atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, BGN menemukan 414 rekening fiktif dan bermasalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini berdasarkan penelusuran terhadap puluhan ribu data dapur MBG.

Adapun BGN berhasil menertibkan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp311,2 miliar. Penelusuran ini bermula saat jajaran BGN menyisir dan memonitor 27.469 dapur gizi yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah.

Atas temuan tersebut BGN langsung melakukan verifikasi menyeluruh untuk memblokir celah kerugian negara. Uang ratusan miliar tersebut langsung ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara melalui bank-bank Himbara dan BSI.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *