Mediasi Sengketa Lahan dengan PT CIOMAS ADISATWA

CyberTNI.id| SRAGEN,Minggu(5/4/2026) — 
Proses mediasi terkait dugaan sengketa kerja sama pengadaan lahan yang melibatkan pihak-pihak terkait dengan PT CIOMAS ADISATWA masih terus bergulir. Mediasi ini dilakukan menyusul adanya perbedaan pendapat mengenai pembagian hak, alur transaksi, serta keterbukaan dokumen dalam kerja sama yang telah berjalan sebelumnya.

Pihak kuasa hukum dari tim yang merasa dirugikan melalui LBH Sapu Jagad menyampaikan bahwa terdapat indikasi ketidaksesuaian kesepakatan awal, di mana sebagian pihak merasa tidak mendapatkan akses penuh terhadap dokumen transaksi dan pengelolaan data pembeli.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak LBH menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi prioritas utama. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan yang adil, maka langkah hukum lanjutan akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Poin yang Disoroti dalam Mediasi:

  1. Dugaan pengingkaran kesepakatan kerja sama awal
  2. Tidak dibukanya sebagian arsip dan data transaksi kepada salah satu pihak
  3. Perubahan mekanisme kerja sama secara sepihak
  4. Potensi kerugian akibat tidak transparannya proses penjualan kepada pihak pembeli

Pernyataan Tegas dalam Mediasi
Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan menghormati prinsip itikad baik (good faith) dalam perjanjian bisnis. Apabila ditemukan unsur pelanggaran kontrak atau pengingkaran kesepakatan, maka hal tersebut dapat berlanjut ke ranah perdata bahkan pidana sesuai bukti yang tersedia.

Meski demikian, pihak mediasi tetap mengedepankan penyelesaian damai. Semua pihak diimbau untuk tidak memperkeruh situasi dan tetap mengikuti jalur hukum yang sah.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *