CyberTNI.id|TRENGGALEK,Rabu(15/4/2026) — Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek mencatat progres reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan pemerintah pusat telah mencapai 1.904 kepesertaan. Proses ini terus dipercepat melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi data lintas instansi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, menyebut percepatan dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Dinas Kesehatan.
“Untuk Kabupaten Trenggalek Progres reaktivasi PBI JK yang sudah di nonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sudah 1.904 kepesertaan yang sudah di rekativasi,” ujarnya.
Soelung menjelaskan, saat ini proses reaktivasi masih berjalan melalui tahapan ground check atau pengecekan lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
(Nang)












