crossorigin="anonymous">

RDP Tambang Galian C Sayutan Berakhir Tanpa Kepastian

CyberTNI.id|MAGETAN, Jumat (5/6/2026) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang digelar di Kantor DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026), belum mampu menjawab tuntutan utama masyarakat.

Alih-alih memperoleh kepastian, warga yang hadir justru pulang dengan membawa kekecewaan karena persoalan yang mereka suarakan belum mendapat solusi yang jelas.

RDP tersebut digelar menyusul aksi ratusan warga Desa Sayutan yang mendatangi Kantor DPRD Magetan untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang.

Warga menilai kegiatan penambangan berpotensi merusak lingkungan, mengancam sumber mata air, serta berdampak pada kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.

Namun, forum yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian justru hanya menghasilkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas tambang. Tidak ada keputusan tegas mengenai masa depan operasional tambang, mekanisme pengawasan, maupun langkah konkret untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

Kekecewaan warga semakin bertambah lantaran sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan tidak hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Magetan yang membidangi persoalan terkait tidak mengikuti jalannya RDP. Selain itu, pimpinan perusahaan tambang yang selama ini menjadi sasaran protes warga juga tidak tampak hadir.

Absennya para pemangku kepentingan tersebut menimbulkan kesan bahwa forum belum sepenuhnya serius dalam merespons keresahan masyarakat.

“Kami datang jauh-jauh untuk mencari kepastian, tetapi yang hadir justru bukan pihak yang bisa memberikan keputusan langsung,” keluh Muhammad, salah satu warga usai mengikuti rapat.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *