CyberTNI.id | JOMBANG, PERHUTANI (24/09/2026) — Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, gelar patroli gabungan bersama UPT (Tahura) Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Jalur patroli yang di awasi tepatnya di kawasan hutan wilayah tugas Perhutani KPH Jombang, ptk 17C RPH wonosalam, BKPH Gedangan dan seputaran air terjun tretes kawasan hutan UPT Tahura Raden Soerjo.
Administratif berada di Kecamatan Wonosalam Jombang, pada Rabu (23/09).
Patroli gabungan tersebut diikuti 20 personil, dipimpin langsung oleh Administratur/KKPH Jombang Bayu Nugroho didampingi jajaran pejabat teritorial serta personil Polhut KPH Jombang, dan dari pihak Polhut UPT Tahura Raden Soerjo, diwakili Kepala Resort Tahura wilayah 9 wonosalam bersama anggota lainya.
Kepala Perhutani KPH Jombang Bayu Nugroho, menegaskan, kegiatan ini sebagai upaya dalam memperkuat perlindungan kelestarian kawasan hutan, sinergi dan kolaborasi terus dijalin dengan pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar.
Patroli gabungan ialah bagian upaya pencegahan deteksi dini dan respons cepat, meliputi pengawasan wilayah titik potensi kebakaran hutan, bencana maupun gangguan keamanan hutan lainya, di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang dan wilayah tugas UPT Tahura Raden Soerjo,” ungkap bayu
Sedangkan pihak UPT Tahura Raden Soerjo melalui Tri Mulyono Kepala Resort Tahura wilayah 9 wonosalam, mengatakan kegiatan patroli ini dalam rangka antisipasi kebakaran hutan sekaligus perburuan liar, terutama di kawasan hutan Tahura.
Kegiatan ini mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, susunan organisasi, tugas, fungsi serta tata kerja pelaksanaan teknis.
Dan mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2023 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan Tugas, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur,” paparnya
Selain kegiatan patroli, Perhutani juga mengedepankan pendekatan sosial kepada masyarakat memberikan sosialisasi pemahaman, guna pencegahan agar ikut perduli turut menjaga kelestarian hutan, dari berbagai gangguan kerusakan hutan (Kom-PHT/Jbg/Ars)












