Istri Kepala SPPG Lubuk Baru Laporkan Suami ke Polda Sumut, Dugaan Perselingkuhan dan Penelantaran Keluarga Diusut

CyberTNI.id | SUMATERA UTARA – Resty Ardila Yuningsih Nainggolan, yang mengaku sebagai istri sah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lubuk Baru, Tebing Tinggi, Iqbal Akbar, resmi melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 24 September 2026, terkait dugaan perselingkuhan dan penelantaran keluarga.

Persoalan ini mencuat setelah Resty mengaku memergoki Iqbal keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau KTV di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.

Dalam keterangannya, Resty menyebut saat itu dirinya melihat Iqbal bersama seorang perempuan lain. Resty juga menyebut Iqbal terlihat bergandengan tangan dengan perempuan tersebut.

Menurut Resty, peristiwa itu terjadi di hadapan mertuanya. Ia juga menyampaikan bahwa saat kejadian tersebut, Iqbal langsung menjatuhkan talak kepadanya.

Untuk mendukung laporan yang dibuat, Resty didampingi kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Sumut. Di antaranya rekaman video saat penggerebekan, bukti tagihan atau billing KTV, tiket bioskop, serta tangkapan layar percakapan digital.

Sementara itu, pihak terlapor disebut sempat memberikan penjelasan bahwa keberadaannya di lokasi tersebut hanya untuk menjemput kerabat. Namun, menurut Resty, penjelasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ia temukan saat berada di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polda Sumatera Utara. Status dan dugaan tindak pidana dalam perkara ini selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *