CyberTNI.id | Jakarta — Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri menggelar sosialisasi mengenai hak untuk tahu pada car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pagi hari itu digelar dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menegaskan komitmen Polri terhadap keterbukaan informasi publik.
Kabag Yaninfodok Biro Penyebaran Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga berhak memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Permintaan informasi dapat diajukan kepada badan hukum publik, termasuk Polri.
“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat, memperluas pemahaman bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang saat ditemui di lokasi kegiatan.
Kombes Komang menjelaskan bahwa Polri telah membuka berbagai kanal bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi. Selain itu, masyarakat juga dapat mengisi survei kepuasan atas pelayanan Polri melalui tautan yang dibagikan saat kegiatan.
Permohonan informasi dapat disampaikan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, surat menyurat, maupun dengan datang langsung ke kantor Humas Polri. Seluruh permohonan ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.
“Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat dan mudah, tentunya sesuai koridor Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Dalam ajang tersebut, Polri menampilkan sejumlah platform digital untuk memudahkan akses informasi, antara lain SPIT‑Mediahub, Polri TV, E‑PPID, dan Tribratanews. Polri juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri sebagai pedoman pelayanan.
Menurut Kombes Komang, rangkaian upaya itu merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik, serta dukungan terhadap program Polri Presisi. Selain itu, kegiatan dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan, melainkan kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital,” ujar Kombes Komang.
Pada kegiatan itu, personel membagikan stiker dan selebaran edukasi tentang keterbukaan informasi publik. Panitia juga menghadirkan permainan spin wheel dengan hadiah menarik sebagai souvenir gratis bagi pengunjung CFD.
Imam r












