CyberTNI.id | PALEMBANG, 28 September 2026 — Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perkara pidana Nomor 878/Pid.B/2026/PN Plg atas nama terdakwa Irza Prasetya, dalam perkara dugaan penggelapan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam pernyataan sikapnya, SAMURAI Sumatera Selatan menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak agar proses persidangan perkara tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengalami penundaan yang tidak beralasan.
SAMURAI juga menyoroti adanya sejumlah persidangan yang dinilai mengalami penundaan. Mereka meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, SAMURAI meminta agar terdakwa diproses dan apabila terbukti bersalah, dijatuhi hukuman sesuai dengan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap putusan nantinya dapat mencerminkan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Ketiga, SAMURAI meminta agar seluruh aparat penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa, dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Koordinator Aksi SAMURAI Sumatera Selatan, Omen Kilikili, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum dan jalannya persidangan perkara Irza Prasetya.
“Keadilan tidak boleh ditunda-tunda. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Omen.
SAMURAI berharap Pengadilan Negeri Palembang dapat menangani perkara tersebut secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga proses persidangan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
Pengadilan Negeri Palembang Sambut Aksi SAMURAI
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Palembang menyambut baik penyampaian aspirasi yang dilakukan SAMURAI Sumatera Selatan.
Perwakilan Pengadilan Negeri Palembang, Harianto, selaku juru bicara, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut akan segera diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
Harianto juga mempersilakan massa aksi untuk hadir dan menyaksikan secara langsung proses persidangan perkara Irza Prasetya. Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam persidangan dapat menjadi bagian dari pemantauan terhadap jalannya proses hukum secara terbuka.
“Untuk tuntutan yang disampaikan hari ini akan segera kami sampaikan. Kami juga merekomendasikan rekan-rekan untuk hadir dalam persidangan dan melihat secara langsung proses persidangan perkara Irza Prasetya,” ujar Harianto.
Dengan adanya penyampaian aspirasi tersebut, SAMURAI berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, sementara pihak pengadilan tetap menjalankan proses peradilan secara profesional, independen, dan transparan.
(Redaksi)












