CyberTNI.id | PALEMBANG — Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 322 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme di sejumlah wilayah hukum Sumatera Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131 kasus merupakan tindak pidana 3C dengan 129 tersangka, sedangkan 191 kasus lainnya merupakan perkara premanisme dengan 185 tersangka. Secara keseluruhan, jajaran kepolisian telah mengamankan 314 tersangka dari kedua sasaran operasi tersebut.

Jumlah pengungkapan tersebut mencapai sekitar 213,25 persen dari 151 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan untuk sasaran 3C dan premanisme. Capaian ini menunjukkan bahwa pengungkapan perkara tidak hanya menyasar target operasi, tetapi juga perkara yang ditemukan dan ditindaklanjuti jajaran kepolisian selama pelaksanaan operasi di lapangan.
Karo Ops Polda Sumsel sekaligus Karendal Ops Sikat I Musi 2026, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Capaian selama lima hari ini menunjukkan kerja jajaran Polda Sumsel dan Polres dalam mengungkap perkara 3C dan premanisme. Namun demikian, operasi masih terus berlangsung. Karena itu, kegiatan akan terus dioptimalkan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum, serta situasi keamanan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa hasil pengungkapan selama lima hari merupakan akumulasi dari kegiatan yang dilakukan Polda Sumsel bersama Polres jajaran.
Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak semata-mata berasal dari Target Operasi (TO), tetapi juga mencakup perkara yang ditemukan petugas selama pelaksanaan kegiatan kepolisian di lapangan.
“Sebanyak 322 kasus berhasil diungkap selama lima hari pelaksanaan operasi. Ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Polda Sumsel dan seluruh Polres. Perkembangan pelaksanaan operasi akan terus kami sampaikan kepada masyarakat secara transparan,” kata Kompol I Putu Suryawan.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Dengan masih tersisanya waktu pelaksanaan operasi, Polda Sumsel bersama Polres jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Khusus terhadap tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan aksi premanisme, jajaran kepolisian terus mengoptimalkan pemantauan wilayah, kegiatan patroli, penindakan terhadap pelaku, serta pengungkapan perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan temuan di lapangan.
Capaian 322 kasus dalam lima hari pertama menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Vera Junika












