CyberTNI.id|JAKARTA,Selasa (29/9/2026) — KPK menyoroti temuan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut perlu didalami untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
KPK juga membuka kemungkinan melakukan pengusutan apabila pendalaman menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
Menurut Budi, fasilitas di luar standar berpotensi membuka celah transaksi antara warga binaan dan petugas, terutama jika kemudahan tertentu diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu.
KPK sebelumnya juga telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas, mulai dari pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, hingga potensi perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
Budi menegaskan, persoalan fasilitas mewah di lapas bukan hanya soal bangunan atau kelengkapan hunian. Yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan adanya transaksi, perlakuan khusus, atau penyalahgunaan kewenangan di balik pemberian fasilitas tersebut.
(Nang)












