Datuk Rio Embacang Gedang Diduga Arogan, Awak Media Kesulitan Konfirmasi Gudang BBM yang Diduga Ilegal

CyberTNI.id | BUNGO, JAMBI — Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan Datuk Rio Dusun Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Eriyedi, ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait keberadaan sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.

Gudang yang diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Daud Palembang itu disebut berada tidak jauh dari Kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas, tepatnya di wilayah Dusun Embacang Gedang.

Pada Rabu (30/9/2026), tim awak media CyberTNI mendatangi kantor atau kediaman Datuk Rio Dusun Embacang Gedang yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 58 untuk meminta keterangan resmi mengenai aktivitas gudang tersebut.

Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah hal, di antaranya apakah pemerintah dusun mengetahui keberadaan dan aktivitas gudang BBM tersebut, langkah yang telah dilakukan Datuk Rio selaku pemangku pemerintahan dan adat di wilayah tersebut, serta respons terhadap keresahan warga yang disebut berada di sekitar lokasi.

Awak media menyatakan telah datang dengan membawa identitas pers dan surat tugas serta bermaksud meminta klarifikasi, bukan melakukan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Namun, menurut keterangan Vera Junika, wartawan CyberTNI yang berada di lokasi, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

“Kami datang dengan etika jurnalistik dan membawa identitas pers serta surat tugas resmi. Tujuan kami meminta konfirmasi, bukan menuduh. Namun, respons yang kami terima justru terkesan menantang dan tidak menghargai tugas jurnalistik,” ujar Vera.

Sikap tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena keberadaan gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas BBM tersebut berada di wilayah pemerintahan Dusun Embacang Gedang.

Meski demikian, mengenai dugaan legalitas gudang maupun aktivitas BBM di dalamnya, diperlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang. Media tidak dapat menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut ilegal sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penindakan dari aparat dan instansi terkait.

Awak media juga menilai penting adanya keterbukaan dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut agar informasi mengenai keberadaan gudang dan aktivitas BBM dapat diketahui secara terang, termasuk mengenai perizinan, pengawasan, serta aspek keselamatannya.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media berupaya memperoleh keterangan dari berbagai pihak sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. Karena itu, pihak Datuk Rio Eriyedi tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan ini.

Awak media berharap Bupati Bungo dapat memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap tata kelola komunikasi publik di tingkat pemerintahan dusun, khususnya dalam merespons pertanyaan masyarakat maupun insan pers.

Selain itu, Camat Tanah Sepenggal Lintas diharapkan dapat memastikan koordinasi pemerintahan di wilayahnya berjalan dengan baik, termasuk apabila terdapat aktivitas usaha yang diduga menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara itu, awak media menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi mengenai keberadaan gudang BBM tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi teknis di Kabupaten Bungo.

Pemberitaan akan dilakukan berdasarkan data, keterangan para pihak, serta hasil verifikasi di lapangan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi CyberTNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *