CyberTNI.id | MURATARA — Polres Musi Rawas Utara (Muratara) jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani laporan dugaan penelantaran seorang bayi yang ditemukan di sebuah musala di kawasan Simpang 9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penanganan dilakukan setelah informasi mengenai penemuan bayi tersebut diketahui masyarakat dan beredar melalui media sosial pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat Res PPA & PPO Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan kepada pihak Polsek Nibung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang berinisial SS (45) dan DM (22). Keduanya diamankan pada Kamis dini hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res PPA & PPO Polres Muratara.
Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan. Sementara itu, bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar telah berhasil diselamatkan dan saat ini berada dalam kondisi aman.
Untuk memastikan kebutuhan serta perlindungan bayi tetap terpenuhi, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Muratara guna mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai prosedur.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak. Proses hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kepentingan terbaik bagi anak.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan personel dalam merespons informasi mengenai penemuan bayi tersebut.
“Saya mengapresiasi respons cepat tim Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat PPA dan PPO yang segera bergerak setelah menerima informasi. Keselamatan anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa penyidikan terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh melalui proses pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Muratara dalam menangani informasi yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.
“Respons cepat jajaran kepolisian menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penelantaran maupun kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan melalui seluruh jajaran kewilayahan terus mendorong peningkatan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya perkara yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan perlindungan kelompok rentan.
Polres Muratara juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Apabila mengetahui adanya dugaan penelantaran, kekerasan, atau kondisi lain yang mengancam keselamatan anak, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Vera Junika












