Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 19 Kasus 3C dan Tindak 55 Aksi Premanisme

CyberTNI.id | SUMATERA SELATAN — Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat melalui Operasi Sikat I Musi 2026. Hingga Senin, 5 Oktober 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan 3C serta menindak 55 kasus premanisme di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Dari 19 kasus 3C yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, sebanyak 13 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dan enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat satu kasus yang masuk target operasi (TO) dan 18 kasus non-target operasi (non-TO). Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan oleh personel di lapangan.

Selain fokus memberantas kejahatan 3C, jajaran Polda Sumsel juga meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menangani 55 kasus premanisme dengan mengamankan 57 orang. Seluruh kasus tersebut merupakan non-target operasi (non-TO).

Penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan ruang publik yang aman sekaligus memberikan rasa perlindungan kepada masyarakat. Terhadap orang-orang yang diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan perkara serta peran masing-masing.

Selanjutnya, setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Selatan.

“Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar I Putu Suryawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan,” tegas Nandang.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

 

Vera Junika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *