CyberTNI.id| JAKARTA,Sabtu (25/4/2026) — Dalam suasana penuh dinamika dan harapan baru, Ahmad Fikri Assegaf akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI dalam Musyawarah Nasional IV yang digelar , Pemilihan yang berlangsung melalui mekanisme e-voting ini mencerminkan semangat modernisasi organisasi, sekaligus partisipasi luas dari para advokat di seluruh Indonesia.
Terpilihnya Fikri menjadi momentum penting bagi Peradi untuk meneguhkan perannya sebagai pilar penegakan hukum yang independen dan berintegritas di Indonesia. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam DPN PERADI Rumah Bersama Advokat pun memberi ucapan selamat dan menyatakan harapannya atas terpilihnya Fikri.
Advokat senior Luhut Pangaribuan yang digantikan Fikri sebagai Ketua Umum mengucapkan selamat atas pemilihan tersebut. Luhut mengaku senang atas terpilihnya Fikri dalam Munas ini. Apalagi dengan perolehan angka 80 persen suara, maka bisa terlihat jika ia adalah sosok yang tepat untuk memimpin Peradi. Menariknya, baru kali ini organisasi advokat dipimpin oleh seorang non litigator.
“Pertama kali untuk organisasi advokat Indonesia dipimpin oleh yang bukan litigator. Umumnya itu litigator. Lihat semua ke belakang atau yang sekarang itu litigator,” ujarnya.
Luhut berharap sosok Fikri yang menjadi wajah baru kepemimpinan organisasi advokat yang berasal dari non litigator bisa berdampak pada persatuan dan kesatuan. Ia mencontohkan organisasi HKHSK yang dipimpin oleh seorang non litigator bisa berjalan dengan tentram dan damai.
Luhut berharap Ahmad Fikri Assegaf melanjutkan pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama guna mewujudkan standar profesi tunggal. Sebab dengan adanya lembaga ini, pelanggaran etik advokat dapat ditangani lebih tegas, karena pelaku tidak lagi bisa berpindah organisasi.
(Nang)












