crossorigin="anonymous">

Aliansi Masyarakat Aceh Surati KPK, Desak Penindakan Dugaan Korupsi di Aceh

CyberTNI.id | Banda Aceh – Aliansi Masyarakat Aceh menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kunjungan lembaga antirasuah tersebut ke Aceh, yang dikenal sebagai Tanoh Rencong.

Pada Kamis, 28 Mei 2026, seorang aktivis bernama Mulizar yang mengaku bagian dari Aliansi Masyarakat Aceh menegaskan bahwa KPK tidak cukup hanya memberikan peringatan, tetapi juga harus berani menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran di Aceh terjadi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintahan desa dan dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan KPK pilih kasih atau takut terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tindak yang harus ditindak dan proses yang harus diproses. Jangan sampai masyarakat menilai KPK lemah atau berpihak kepada pejabat,” ujar Mulizar.

Ia menilai, pasca kunjungan KPK ke Aceh, belum terlihat langkah konkret selain sebatas peringatan, sementara berbagai persoalan dugaan penyimpangan anggaran masih menjadi perhatian publik.

Mulizar juga menyinggung sejumlah anggaran penanggulangan bencana yang dinilai belum berjalan maksimal hingga saat ini, serta berbagai penggunaan anggaran lain yang dianggap belum jelas penempatannya.

Selain itu, masyarakat disebut turut menyoroti kondisi Pemerintah Kota Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Sejumlah pihak mempertanyakan intensitas perjalanan luar negeri yang dilakukan wali kota tersebut.

Mereka menilai perjalanan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait tujuan dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Banda Aceh yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan publikasi dan influencer yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Program-program tersebut dinilai perlu dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Aliansi Masyarakat Aceh juga mengaku menerima berbagai aspirasi dari sejumlah pihak, termasuk tim sukses yang merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintahan saat ini. Mereka menilai adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan program dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Atas dasar itu, kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat serius memproses pejabat yang diduga bermasalah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintahan desa,” tutupnya.

 

Eka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *