crossorigin="anonymous">

Dedi Mulyadi Tantang Publik Ungkap Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2026 dengan Bukti

CyberTNI.id | BANDUNG,Selasa (9/6/2026) — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus dibuktikan secara jelas dan tidak hanya menjadi isu yang beredar di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Kota Bandung. Ia menekankan bahwa pemerintah membutuhkan laporan yang disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran.

Menurut Dedi, berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun percakapan publik perlu ditindaklanjuti dengan laporan resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tanpa bukti yang kuat, pemerintah tidak memiliki dasar yang cukup untuk melakukan penindakan.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru agar berani mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik oknum guru, pejabat sekolah, maupun pihak lainnya.

“Kalau memang ada, sebutkan siapa pelakunya, siapa yang terlibat. Jangan hanya menjadi isu. Laporkan secara resmi dan biarkan proses hukum berjalan,” ujar Dedi.

Dedi memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk apabila disertai identitas pelapor dan bukti pendukung yang memadai. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap masyarakat lebih mengedepankan langkah pelaporan resmi dibanding menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB dapat ditangani secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *