CyberTNI.id | Jombang — Dugaan praktik tangkap lepas dengan imbalan uang puluhan juta rupiah yang menyeret nama oknum aparat di wilayah hukum Polsek Jombang Kota kembali menjadi sorotan publik. Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak marwah institusi penegak hukum yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh aparat yang bekerja secara profesional.
Penegak hukum seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan, bukan justru menjadi pihak yang diduga memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan tertentu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya dapat terjaga apabila setiap dugaan penyimpangan ditindak secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Berdasarkan keterangan yang diterima Redaksi CyberTNI.id, muncul dugaan adanya permintaan uang yang kemudian dinegosiasikan hingga mencapai Rp15.300.000 sebagai syarat penyelesaian perkara. Informasi tersebut juga disertai pengakuan adanya imbauan agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada wartawan maupun pihak lain. Seluruh informasi ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Atas mencuatnya dugaan tersebut, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. GWI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat harus diusut secara transparan demi menjaga kehormatan institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Selain terus melakukan pendalaman fakta dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, GWI juga berencana menyampaikan laporan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.
CyberTNI.id menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini secara independen, berimbang, dan profesional. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari Kapolsek Jombang, Polres Jombang, maupun Polda Jawa Timur, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk pemberitaan yang adil dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Team












