crossorigin="anonymous">

Respons Cepat Kodim 0207/Simalungun, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Pinggir Sungai Siantar

CyberTNI.id | PEMATANGSIANTAR – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Kodim 0207/Simalungun. Melalui gerak cepat Personel Unit Intel Kodim 0207/SML, seorang terduga pelaku penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/05/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan pinggir sungai Jalan Melanton Siregar Gang Aman, Kecamatan Siantar Marimbun.

Menindaklanjuti laporan itu, Personel Unit Intel Kodim 0207/SML langsung bergerak melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan observasi mendalam dan dinilai adanya indikasi kuat aktivitas peredaran narkotika, laporan kemudian diteruskan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han., yang selanjutnya memerintahkan pelaksanaan penindakan terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.A.W (30), warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

40 paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 8,84 gram.

1 unit handphone merek Oppo warna biru.

1 unit power bank merek Robot.

1 buah charger warna putih.

1 buah tas sandang hitam merek Mizuno dan

Uang tunai sebesar Rp20.000

 

Usai diamankan, terduga pelaku sempat dibawa ke Koramil 03/Siantar Selatan untuk dimintai keterangan awal dan dilakukan pengamanan sementara sebelum akhirnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Pimum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *