CyberTNI.id | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana pencurian dan aksi premanisme melalui Operasi Sikat I Musi 2026.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Sabtu (26/9/2026), jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus, terdiri dari 26 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, serta 59 kasus premanisme.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 86 tersangka. Rinciannya, 30 tersangka terkait perkara 3C dan 56 tersangka dalam kasus premanisme.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini berlangsung mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Sasaran utama operasi meliputi tindak pidana curat, curas, curanmor serta berbagai bentuk aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Sumsel mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen. Upaya tersebut dilakukan melalui penyidikan, patroli, razia selektif, hingga pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun Non-Target Operasi (Non-TO).
Pada hari ketiga, dari 26 kasus 3C yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus curas, 23 kasus curat dan satu kasus curanmor. Sebanyak 11 kasus di antaranya merupakan TO, sedangkan 15 kasus lainnya merupakan Non-TO.
Sementara untuk perkara premanisme, sebanyak 59 kasus berhasil diungkap dengan 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, 10 kasus merupakan TO dan 49 kasus lainnya merupakan Non-TO.
Jika dihitung secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ketiga, pengungkapan kasus 3C telah mencapai 75 kasus dengan 76 tersangka. Kasus tersebut terdiri dari 10 curas, 61 curat dan enam curanmor.
Sedangkan kasus premanisme secara kumulatif mencapai 97 kasus dengan 94 tersangka.
Ka Anev Ops Sikat I Musi 2026, Kompol Efendy Simandjuntak, S.H., M.Si., mengatakan jajaran Polda Sumsel terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan operasi dan mendorong seluruh satuan tugas untuk mengoptimalkan penindakan.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, jajaran kami mencatatkan pengungkapan signifikan baik pada kasus 3C maupun premanisme, serta terus mendorong satgas yang belum mencapai target untuk mengoptimalkan penindakan secara profesional dan tuntas,” ujar Kompol Efendy Simandjuntak.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penindakan yang tegas dan terukur terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres akan terus mengoptimalkan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga berakhir pada 9 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian menegaskan akan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan.
Vera Junika












