CyberTNI.id|TRENGGALEK,Jumat(17/7/2026) — Sukarno sudah sembilan tahun menjadi wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Trenggalek, Kecamatan Watulimo. Tahun ini, untuk anaknya yang duduk di kelas VI, ia diwajibkan membayar Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp461 ribu — tanpa selembar pun rincian harga per buku atau mata pelajaran.
“Saya menerima LKS disuruh beli nilainya itu Rp461, terus di cek sampai rumah tidak ada rinciannya, yang ada daftar mata pelajaran, rincian harga tidak ada,” katanya.
Ia mengaku terpaksa mencicil ke koperasi sekolah, dua kali dengan nominal Rp200 ribu.”Dalam kondisi ini susah, dan keberatan, cari uang 100 ribu saja satu hari aja sulit, sementara pengeluaran lebih dari itu, bareng-bareng,” ujarnya.
Sukarno menyebut ia bukan satu-satunya yang keberatan — tetapi wali murid lain memilih diam.”Betul ada wali murid yang mengeluhkan banyak dan tidak berani karena takut intimidasi,” katanya.
Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, menjelaskan harga LKS rata-rata Rp15 ribu per buku, dan untuk kelas VI ada 27 buku ditambah satu buku persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) — total 28 buku.
Soal siapa penerbit buku, Sanusi menyerahkan sepenuhnya ke komite: “Kalau soal itu (penerbit) tidak tahu itu di domain komite, karena buku itu kami me review dulu, kami cek sesuai kurikulum atau belum,” katanya.
Ketua Komite MIN 1 Trenggalek, Sunaryo, mengaku sempat menawarkan opsi unduh mandiri lewat aplikasi sebelum opsi buku fisik muncul.
Ia juga tidak bisa menjelaskan mengapa logo Kementerian Agama tercetak di sampul LKS yang beredar. “Logo kemenag itu mohon maaf mungkin branding saya tidak paham itu,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Trenggalek, Ahmad Basuki, menegaskan penggalangan dana oleh komite untuk peningkatan mutu madrasah memang diperbolehkan, tetapi sifatnya harus sukarela.
(Nang)












