CyberTNI.id| ACEH SELATAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan untuk mengusut tuntas motif serta keberadaan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di kawasan Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
Meski demikian, organisasi sayap pemuda Partai Aceh tersebut turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Selatan atas langkah cepat dan responsif dalam mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap para tenaga asing yang berada di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Aceh Selatan yang begitu responsif langsung mengamankan dan memeriksa WNA di Menggamat. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ujar Ketua Harian DPW Muda Seudang, M. Arhas, dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Arhas, proses penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dokumen keimigrasian semata. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kedatangan para WNA tersebut ke Aceh Selatan.
Muda Seudang menilai terdapat dua hal penting yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, yakni siapa pihak yang mengorganisir atau mendatangkan para WNA tersebut serta apa tujuan kedatangan mereka ke wilayah Menggamat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap secara transparan siapa aktor di balik kedatangan mereka dan apa tujuan keberadaan mereka di Aceh Selatan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Organisasi tersebut menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan guna memastikan seluruh aktivitas warga negara asing di Aceh Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Muda Seudang juga berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Aceh Selatan dapat segera disampaikan kepada publik. Kejelasan informasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, serta kepercayaan masyarakat, khususnya warga di kawasan Menggamat dan Kecamatan Kluet Tengah secara umum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keberadaan sejumlah WNA tersebut untuk memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eka












