CyberTNI.id | KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, operasi tersebut mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang didukung kegiatan preemtif, preventif, serta penindakan secara humanis.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan jauh hari sebelum operasi dilaksanakan.
“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, memakai knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.
Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, dan Jalan Moh. Toha.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas turut memprioritaskan pengawasan di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan, selain memanfaatkan sistem ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan secara langsung terhadap pelanggaran yang terlihat di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Ridho












