Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme

CyberTNI.id | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga menindak 76 kasus premanisme.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 98 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pengungkapan perkara 3C, jajaran Polda Sumsel mencatat 17 kasus curat dan 13 kasus curanmor. Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 16 orang diamankan sebagai tersangka.

Dari 30 kasus 3C yang berhasil diungkap, dua kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 28 kasus lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).

Sementara itu, dalam penindakan terhadap aksi premanisme, personel Operasi Sikat I Musi 2026 berhasil menindak 76 kasus non-target operasi dengan mengamankan 82 orang yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk aktivitas premanisme.

Penindakan tersebut dilaksanakan secara intensif oleh satuan tugas operasi di sejumlah wilayah jajaran Polda Sumsel. Petugas mengoptimalkan informasi dari masyarakat, hasil penyelidikan, serta temuan di lapangan sebagai dasar untuk mengidentifikasi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas selanjutnya mengambil tindakan hukum terhadap para terduga pelaku sesuai dengan perkara masing-masing. Seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prosedur hukum.

Untuk perkara 3C, para tersangka diproses sesuai ketentuan pidana terkait tindak pidana pencurian. Sedangkan terhadap perkara yang berkaitan dengan premanisme, proses hukum disesuaikan dengan bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang ditemukan dalam setiap penindakan.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pengungkapan puluhan kasus 3C dan penindakan premanisme ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam membersihkan ruang publik dari segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Operasi Sikat I Musi 2026 menjadi salah satu langkah strategis Polda Sumsel dalam mencegah dan menekan angka kejahatan jalanan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Polda Sumsel memastikan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, menekan aksi premanisme, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

 

Vera Junika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *