CyberTNI.id | Jakarta — Rombongan salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dikabarkan diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini disebut-sebut terjadi sesaat setelah kelompok pengusaha muda tersebut mendarat di tanah air usai melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (9/6/2026), terdapat lebih dari 20 orang yang sempat diamankan dalam operasi tersebut. Dari puluhan orang tersebut, kabarnya terdapat nama salah satu Caketum HIPMI pusat beserta beberapa ketua pengurus HIPMI tingkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif masih berjalan. Dari total 20 orang yang sempat diamankan, 10 orang di antaranya dilaporkan masih ditahan oleh penyidik BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 10 orang lainnya dikabarkan telah diperbolehkan pulang.
Pihak internal BNN sendiri belum memberikan jawaban pasti terkait kabar miring yang menyeret organisasi pengusaha besar ini. Kepala Biro Humas BNN, Yessi Weningati, saat dikonfirmasi mengenai isu penangkapan rombongan HIPMI tersebut mengaku belum menerima laporan resmi.
“Belum ada informasi,” ujar Yessi Weningati secara singkat melalui pesan elektronik pada Selasa malam.
Kasus ini pun mulai memicu intrik panas di lingkungan internal organisasi. Mengingat HIPMI saat ini sedang bersiap menghadapi agenda pemilihan kepemimpinan baru, kabar penangkapan ini dinilai dapat memengaruhi konstelasi politik dan bursa calon ketua umum ke depan.
Ridho












